Kalkulator Zakat Fitrah

Hitung Zakat Fitrah

Hitung total kewajiban zakat fitrah untuk diri dan keluarga Anda berdasarkan ketentuan Kemenag RI.

Data Perhitungan

Jumlah Jiwa

Termasuk diri sendiri dan tanggungan

Jenis Pembayaran

Berat per Jiwa

Standar Kemenag: 2,5 kg per jiwa

kg

Harga Beras per Kg

Sesuaikan dengan harga pasar daerah Anda

Rp

Total Kewajiban

1 jiwa × 2.5 kg/jiwa

2,5 kg

Total beras

Rp 35.000

Setara uang tunai

Rincian per Jiwa

Beras2,5 kg
Nilai uangRp 35.000
Total 1 jiwaRp 35.000

Ketentuan Zakat Fitrah

  • Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu pada malam hari raya Idul Fitri.
  • Besaran zakat fitrah adalah 1 sha' makanan pokok, setara ±2,5 kg atau 3,5 liter beras.
  • Boleh dibayar dalam bentuk beras maupun uang senilai harga beras di daerah setempat.
  • Kewajiban mencakup diri sendiri dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan.