Kalkulator Zakat Fitrah
Hitung Zakat Fitrah
Hitung total kewajiban zakat fitrah untuk diri dan keluarga Anda berdasarkan ketentuan Kemenag RI.
Data Perhitungan
Jumlah Jiwa
Termasuk diri sendiri dan tanggungan
Jenis Pembayaran
Berat per Jiwa
Standar Kemenag: 2,5 kg per jiwa
kg
Harga Beras per Kg
Sesuaikan dengan harga pasar daerah Anda
Rp
Total Kewajiban
1 jiwa × 2.5 kg/jiwa
2,5 kg
Total beras
Rp 35.000
Setara uang tunai
Rincian per Jiwa
Beras2,5 kg
Nilai uangRp 35.000
Total 1 jiwaRp 35.000
Ketentuan Zakat Fitrah
- Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu pada malam hari raya Idul Fitri.
- Besaran zakat fitrah adalah 1 sha' makanan pokok, setara ±2,5 kg atau 3,5 liter beras.
- Boleh dibayar dalam bentuk beras maupun uang senilai harga beras di daerah setempat.
- Kewajiban mencakup diri sendiri dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan.